CONTOH SUARA SAH
SURAT SUARA CALON ANGGOTA DPR/DPRD PROVINSI/
SURAT SUARA CALON ANGGOTA DPR/DPRD PROVINSI/
DPRD KABUPATEN/KOTA
PEMILU LEGISLATIF 2014
Suara
DPR dan DPRD dinyatakan sah apabila :
1. SS yg dicoblos yang ditetapkan oleh KPU dan ditandatangani Ketua KPPS
2. Menggunakan alat pencoblos yg disediakan
3. Lubang coblosan terdapat pada SS yang tidak rusak
4. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut,tanda gambar, dan nama Partai Politik.
5. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dab nama calon anggota.
6. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut,tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari partai yang bersangkutan.
7. Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 ( satu ) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama.
8. Pada SS tidak terdapat tulisan atau catatan lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar